MEDAN, TERMINALNEWS.CO – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk menegakkan ekonomi konstitusi dan berkeadilan melalui pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. Diharapkan Dari Provinsi Sumut akan terbentuk minimal 6.110 unit Kopdes/ Kel Merah Putih.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan Kopdes/ Kel Merah Putih digadang-gadang dapat menjadi langkah awal yang sangat penting dalam membangun sistem ekonomi masyarakat yang lebih berdaulat, adil dan berbasis potensi lokal. Kopdes/ Kel Merah Putih dapat menjadi strategi utama untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di setiap desa di Indonesia.
“Hari ini kita sedang menyemai harapan besar agar setiap desa kelurahan di Provinsi Sumatera Utara menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan,” kata Menkop Budi Arie dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/ Keluarahan Se Sumatera Utara, Rabu (30/4).
Menkop Budi Arie kembali menekankan bahwa Kopdes/ Kel Merah Putih dipercaya dapat memutus rantai kemiskinan ekstrem di desa karena peran culas yang dimainkan oleh tengkulak, rentenir dan pinjol ilegal diputus mata rantainya oleh Koperasi. Kopdes/ Kel ini selanjutnya melakukan konsolidasi melalui tujuh unit gerainya untuk memenuhi semua kebutuhan dasar dari masyarakat desa dengan harga barang dan jasa yang jauh lebih murah.

“Semua barang-barang yang kebutuhan masyarakat yang disubsidi oleh negara itu akan disalurkan lewat Kopdes/ Kel Merah Putih. Jadi tidak mungkin rugi karena semua yang didistribusikan adalah barang-barang kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ujar Menkop Budi Arie.


