Pengacara Deolipa Yumara: Fariz RM Bukan Pengedar, Seharusnya Direhabilitasi

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO – Kuasa hukum musisi senior Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa kliennya tidak layak dikenakan pasal pengedar narkoba. Menurutnya, Fariz hanyalah pengguna dan seharusnya mendapatkan rehabilitasi.

Pernyataan itu disampaikan Deolipa usai sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) tetap bersikukuh menuntut hukuman enam tahun penjara dan menolak nota pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa.

“Fariz RM itu bukan pengedar, dia hanya pemakai. Tidak tepat apabila dikenakan Pasal 114. Seharusnya pasal untuk pengguna, bukan pengedar,” tegas Deolipa.

Minta Hakim Pertimbangkan Rehabilitasi

Deolipa menjelaskan bahwa dalam pleidoi sebelumnya, tim kuasa hukum telah menyampaikan permintaan agar Fariz RM direhabilitasi. Langkah itu dinilai lebih tepat dibanding menjatuhkan hukuman penjara.

Baca Juga :   La Liga Batalkan Laga Barcelona vs Villarreal di Miami Setelah Gelombang Protes

Menurutnya, rehabilitasi akan membantu proses pemulihan Fariz dari ketergantungan narkotika, sekaligus sejalan dengan semangat hukum yang membedakan antara pengguna dan pengedar.

Jaksa Tetap Kekeuh

Meski begitu, JPU menilai semua bukti dan fakta persidangan sudah cukup kuat untuk menyatakan Fariz RM bersalah. Tuntutan enam tahun penjara tetap dianggap relevan.

Sidang akan berlanjut dengan agenda duplik dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Piknik Asik 2026 Jadi Ajang Kolaborasi Mahasiswa Pecinta Alam dan Wartawan untuk Penghijauan

BOGOR, TERMINALNEWS.CO - Kepedulian terhadap kelestarian alam terus digaungkan...

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

BALIKPAPAN, TERMINALNEWS.CO – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

MHT Awards 2026 Siapkan Hadiah Rp255 Juta, Kesit: Karya Jurnalis Harus Jadi Catatan Sejarah Jakarta

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin (MHT...

Legalitas dan Sertifikasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM Perkuat Layanan SAPA UMKM

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...