JAKARTA,TERMINALNEWS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meresmikan 11 Mal Pelayanan Publik (MPP) baru secara serentak, Rabu (24/9). Dengan peresmian ini, kini ada 296 MPP tersebar di 58 persen kabupaten/kota di Indonesia.
Rini menegaskan bahwa prinsip utama dalam penyelenggaraan MPP adalah inklusivitas.
“Pelayanan publik tidak boleh membedakan, tetapi harus menyertakan semua pihak, terutama kelompok rentan. Ini bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata komitmen bahwa setiap warga negara berhak atas layanan publik yang bermartabat,” ujarnya.

MPP, Solusi Birokrasi yang Lebih Efisien
MPP hadir untuk memangkas birokrasi yang rumit. Sebelumnya, masyarakat harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk berbagai layanan. Kini, semua layanan bisa diakses dalam satu lokasi, hemat waktu, biaya, dan tenaga.
Selain itu, integrasi data antarinstansi mempermudah proses pengurusan administrasi tanpa harus berulang kali menginput data yang sama.
Fokus pada Aksesibilitas & Digitalisasi
Rini menekankan bahwa MPP harus memenuhi aksesibilitas fisik dan nonfisik. Bagi daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), pemerintah mendorong pembentukan mini MPP agar layanan lebih dekat dengan masyarakat.
Transformasi digital juga jadi solusi bagi keterbatasan infrastruktur dan kondisi geografis.
“Pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan kenyamanan birokrat. Digitalisasi adalah kunci untuk menjangkau semua lapisan masyarakat,” kata Rini.


