BLITAR, TERMINALNEWS.CO – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengungkapkan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ini adalah untuk merebranding makna koperasi tidak hanya simpan pinjam, tetapi suatu lembaga perekonomian yang tujuannya untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat di sekitarnya dengan upaya kegotong-royongan.
“Sehingga, kita berharap Koperasi Desa Merah Putih ini keanggotaannya terus bertambah, atau minimal setengah dari warga kelurahan yang ada,” kata Wamenkop, pada acara Kunjungan ke gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukorejo Kec Sukorejo Kota Blitar.
Rebranding kedua, lanjut Wamenkop, adalah core business-nya.
“Maka, hari ini Kementerian Koperasi memfasilitasi Koperasi Kelurahan Merah Putih ini dengan pendampingan melalui Project Management Officer (PMO) di tingkat Kabupaten,” kata Wamenkop.

Selain PMO, ada juga yang namanya Bisnis Asisten. Sehingga, Kopkel Merah Putih tahu akan bergerak di sektor bisnis seperti apa, termasuk hitung-hitungan bisnisnya, berapa omzetnya, berapa modalnya, hingga bagaimana penjualannya.
“Yang namanya bisnis hitung-hitungannya harus untung,” kata Wamenkop.
Wamenkop menambahkan, satu orang Asisten Bisnis mendampingi 10 koperasi yang tugasnya 24 jam harus melayani koperasi-koperasi.
“Kami mengupayakan mereka menjalankan bisnis dan kelembagaannya, termasuk merencanakan strategi-strategi bagaimana caranya agar masyarakat ini mau dan suka dan senang bergabung menjadi anggota koperasi,” papar Wamenkop.


