SERANG, TERMINALNEWS.CO – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) berperan strategis untuk memastikan gerakan koperasi membawa sistem perekonomian nasional kembali lagi sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
Hal itu di sampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat pengukuhan dan pelantikan Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Banten, Jumat (12/5), di Serang, Banten.
Turut hadir Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Provinsi Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Priskianto, dan Ketua Terpilih Dekopinwil Provinsi Banten Hasdi Sidik.
Ia menyebut pengukuhan ini merupakan momentum bagi Dekopinwil agar bergerak lebih kencang, lebih tepat, dan lebih luas untuk memastikan koperasi berjalan sesuai dengan amanat UUD.

Dengan adanya program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menyadarkan bahwa urusan koperasi merupakan tanggung jawab semua pihak. Ia menyebutkan keberhasilan KDKMP menjadi ujung tombak, untuk mewujudkan pergerakan perekonomian kerakyatan dalam bentuk koperasi.
“Momentum kali ini kita pastikan agar apa yang menjadi program strategis nasional dalam bentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tidak berjalan sendiri,” kata Wamenkop.


