NISEL, SUMATERA UTARA, TERMINALNEWS.CO,- DPRD Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025.
Melalui forum Paripurna ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan konstruktif sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembahasan terhadap pelaksanaan APBD. Secara umum, fraksi-fraksi menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025 tidak hanya merupakan pemenuhan kewajiban administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk memastikan pengelolaan Keuangan Daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Berbagai masukan strategis turut disampaikan, di antaranya peningkatan kualitas tata kelola Keuangan Daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif, peningkatan pelayanan publik, serta tindak lanjut yang serius terhadap seluruh rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sejumlah fraksi juga memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, seraya mendorong agar prestasi tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik, perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, serta pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nias Selatan.


