JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Kejaksaan Agung dan PT. Kilang Pertaminan Internasional Jum’at (21/6/2024) ini melakukan penandatangan Pakta Integritas kegiatan proyek strategis pengadaan minyak mentah impor.
Dalam penandatanganan tersebut Kejaksaan Agung diwakili Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/D) pada JAM Intelijen Patris Yusrian Jaya dan PT KPI diwakili Direktur Optimasi FeedStock dan Produk didampingi oleh Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero) Cahyaning Nuratih Widowati, serta Kasubdit ESDA dan IPTEK pada Direktorat D, Agus Eko Purnomo, S.H., M.H.
Setelah penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan persetujuan pengamanan terhadap proyek strategis tersebut yang terkait dengan pengadaan minyak mentah impor oleh PT KPI.
“Tujuannya agar proyek tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku serta epat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Harli dalam keterangannya, Jumat (21/06/2024).
Dia mengatakan sebelum dilakukan penandatanganan didahului dengan kegiatan entry meeting atau rapat pendahuluan dari keduabelah pihak yang bertujuan untuk mengetahui sejauhmana adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
“Tujuan <span;>entry meeting<span;> adalah untuk mengetahui sejauh mana adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), serta progress pelaksanaan pekerjaan terhadap kegiatan Proyek Strategis Pengadaan Minyak Mentah Impor,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (21/6/2024
Rapat pendahuluan dilanjutkan dengan penyerahan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Pengadaan Minyak Mentah Import PT Kilang Pertamina International, agar proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan, tepat waktu dan tepat sasaran. (*/hw)


