“Transaksi ini melibatkan SEEPBV dan SROL, dengan pembayaran dilakukan ke rekening Sunny Ridge di Bank DBS Singapura,” jelas Joko.
Joko juga mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan pembelian dan kepemilikan saham, tetapi juga menyangkut denda dan pajak yang harus diselesaikan oleh PT Saka Energi sebesar 255,4 juta dolar AS, sesuai putusan Mahkamah Agung.
“Kami mendesak Erick Thohir untuk segera bertindak melindungi negara dari kerugian, terutama saat kondisi ekonomi sedang dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19,” kata Joko.
Aksi ini, menurut Joko, akan terus berlanjut hingga Presiden Jokowi turun tangan menangani dugaan kasus yang merugikan negara ini. “Berani mencopot Hendi Prio Santoso dari jabatan Dirut PT MIND ID akan menjadi kado terindah dalam perayaan Kemerdekaan RI ke-79,” tutup Joko.


