POLEMIK PENYALURAN bantuan pascatragedi Kalibata kembali mencuat. Banyak aduan pedagang kecil di kawasan kuliner seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata ke pihak Polda yang mengungkapkan adanya rasa ketidakadilan dalam pembagian dana bantuan kepolisian sebesar 440juta kepada Kordinator pedagang yang disalurkan kepada pedagang kecil terdampak.
Berdasarkan keterangan pedagang, dari total 37 kios yang terdata, hanya sekitar 21 kios yang benar-benar terdampak langsung akibat peristiwa amuk massa pada 11 Desember 2025. Namun, bantuan justru dibagikan secara merata melalui Kordinator pedagang, termasuk kepada kios-kios yang tidak mengalami kerusakan.
Akibat skema pembagian tersebut, pedagang yang terdampak langsung hanya menerima bantuan dalam kisaran belasan juta rupiah, jumlah yang dinilai jauh dari cukup untuk menutup kerugian besar yang mereka alami .

Salah satu pedagang terdampak, Henny Maria, pemilik usaha Steak Twogether, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp100 juta. Ia baru relokasi dan merenovasi di bulan Juli 2025 dan mengganti konsep dari piring ke Hotplate serta banyak membeli peralatan dagang baru untuk menjalankan usaha yg dibangun sejak 3 tahun yang bangunannya hangus terbakar.
Dan menurut Henny tempat yang dibakar sekarang adalah tempat terbaik yang dimiliki selama 3 tahun membuka usaha di Kalibata.


