Selanjutnya, Menkop mendorong agar Kopdes/Kel Merah Putih yang telah terbentuk tersebut dapat segera beroperasi dengan terus melakukan pemantapan / peningkatan kapasitas SDM pengelolanya agar Kopdes/ Kel Merah Putih di Pati benar-benar dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Tercatat ada 406 Kopdes/Kel Merah Putih yang telah terbentuk. Ini capaian luar biasa dari Bupati beserta jajarannya. Sekarang tugas kita adalah menjadikan koperasi ini benar-benar hidup, beroperasi secara optimal, dan berkembang secara profesional,” katanya.

Dalam tahap dua pengembangan Kopdes, pemerintah akan fokus pada tata kelola kelembagaan dan usaha koperasi yang baik. Sehingga dibutuhkan SDM koperasi yang kompeten, baik pengurus, pengawas, maupun pengelolanya.
Dinas pemerintah daerah dan gerakan koperasi diimbau untuk mendampingi Kopdes/Kel Merah Putih melalui pelatihan manajemen, digitalisasi pembukuan, hingga jejaring pemasaran.
Sebagai langkah awal aktivasi usaha, Menkop mendorong agar Kopdes/Kel Merah Putih diberi peran dalam penyaluran barang-barang subsidi pemerintah seperti gas LPG 3 kg, pupuk, dan beras. Dalam upaya memperkuat implementasi di lapangan, Menkop menginstruksikan pengembangan model koperasi percontohan.
Menkop mengajak seluruh pihak untuk menjadikan koperasi sebagai gaya hidup baru karena diyakini koperasi bukan sekadar badan usaha, namun dapat menjadi lembaga sosial tempat belajar dan bertumbuh bersama.



