Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP. (*/hw)

Baca Juga :   Pemerintah dan DPR RI dorong RUU Hak Cipta Segera Rampung, Atur Royalti hingga Regulasi AI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

BALIKPAPAN, TERMINALNEWS.CO – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

MHT Awards 2026 Siapkan Hadiah Rp255 Juta, Kesit: Karya Jurnalis Harus Jadi Catatan Sejarah Jakarta

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin (MHT...

Legalitas dan Sertifikasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM Perkuat Layanan SAPA UMKM

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Foufo, Saat Alien Tersesat di Madura Membawa Kisah Bakti Seorang Anak untuk Ibunya

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Sutradara sekaligus produser Bayu Skak kembali menghadirkan...