Jakarta,TERMINALNEWS.CO-|Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa Isa Zega terhadap pemilik brand kecantikan MS GLOW, Shandy Purnamasari, berlangsung di Pengadilan Negeri Kepanjen, hari ini, Selasa 15 Maret 2025 dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto. Kasus yang bermula dari unggahan Isa Zega di media sosial yang diduga mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari serta produk kosmetiknya, menghadirkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum yakni Samira Farahnaz atau lebih dikenal sebagai Doktif atau dokter detektif.
Doktif tampil percaya diri dan berapi-api di persidangan, kala bersaksi dan menegaskan bahwa Isa Zega memang menyerang kehormatan Shandy Purnamasari dan bahkan mengarah ke dugaan pemerasan. Kuasa hukum Isa Zega sempat beberapa kali menyatakan keberatan dan melarang Dokter Detektif agar “tidak mengoceh”. Tak banyak pertanyaan yang dilontarkan para kuasa hukum itu berbeda dari sidang-sidang sebelumnya. Ada yang berbeda dari sikap Isa Zega yang biasanya santai pada persidangan-persidangan sebelumnya, kali ini ia tampak beberapa kali mengipas-ngipas bagai kegerahan.
Usai persidangan, sejumlah jurnalis sempat bertanya kepada Doktif dan terkuak bahwa ia sangat yakin akan kekuatan kesaksiannya akan mendukung dakwaan JPU.
“Gak cuma dari konten ya, jadi dari video-video yang kita bisa lihat, Sahrul ini dengan jelas mengucapkan dia mengucapkan Shandy Shaundhesip, Sandi Shaundhesip itu berulang-ulang, owner skincare yang lagi bunting, hamidun. Itu siapa lagi kalau bukan arahnya ke Owner MS Glow, Shandy Purnamasari,” paparnya.



Interesting read! Do you have any tips for beginners on this?