Seperti akun @indah_rosalia yang menyampaikan: “Yang menghina mungkin ga tau betapa besar pengorbanan ibu untuk anak-anaknya.”
Sementara akun @marwasda menulis: “Anak selucu ini kok dibully, semangat ya Ibu Jyab.”
Ada pula akun @genta.tyab yang mengungkapkan: “Yang dukung sebelah bisa dipastikan tidak punya hati nurani.”
Pada persidangan sebelumnya, JPU juga telah menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Shandy Purnamasari, pendiri MS Glow yang sekaligus istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99. Shandy sekaligus merupakan pelapor Isa Zega ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam persidangan sebelumnya bahkan terungkap bahwa unggahan Isa Zega di media sosial yang bernada negatif terhadap Shandy dan usahanya MS GLOW, telah mengakibatkan kerugian moril dan materil terhadap Shandy Purnamasari.
Kini Isa Zega didakwa hukuman 6 tahun penjara, sesuai KUHP pasal 45 ayat 4 Juncto 27A, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27B huruf a tentang pencemaran nama baik. Dakwaan telah ditanggapi pihak Isa Zega melalui eksepsi pada sidang yang berlangsung Selasa 4 Maret lalu, namun eksepsi ditolak oleh majelis hakim pada sidang yang berlangsung pada Selasa 18 Maret. Hingga ini agenda pemeriksaan saksi masih akan terus terjadwal di Pengadilan Negeri Kepanjen, Jawa Timur***.



Interesting read! Do you have any tips for beginners on this?