DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin
JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Pelaksanaan Pilkada serentak tinggal hitungan jari lagi yaitu pada tanggal 27 November 2024. Untuk itu DPD RI meminta jajaran penyelenggara Pilkada (KPU, Bawaslu dan DKPP) baik pusat maupun daerah agar memastikan hak-hak politik rakyat bisa dijamin dengan baik.
“Kami minta kepada seluruh jajaran penyelenggara Pilkada agar memastikan hak-hak politik rakyat. DPD RI juga meminta kepada ASN, TNI dan POLRI wajib bersikap netral serta independen sehingga seluruh proses penyelenggaraan Pilkada serentak dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/24).
Menurut senator asal Bengkulu ini, Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 terdiri dari 545 daerah meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu agenda penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia di tingkat lokal.
“Pilkada kali ini merupakan tonggak sejarah baru bagi seluruh rakyat Indonesia karena dilaksanakan serentak secara nasional. Hal ini menunjukan komitmen penuh dalam menjalankan demokrasi dan otonomi daerah di Indonesia,” kata Sultan.
Sultan juga berpesan bahwa DPD RI sesuai tugas dan wewenangnya harus berkontribusi membawa bangsa ini menghasilkan kepemimpinan di daerah ke arah yang lebih baik. Pada masa sidang ini, pengawasan atas pelaksanaan Pilkada menjadi prioritas DPD RI bersama seluruh Anggota Komite I, Komite II, Komite III dan Komite IV di daerah pemilihan masing-masing. “Kita semua harus bekerjasama mewujudkan Pilkada serentak yang aman, damai, dan demokratis,” tegasnya.



great articlemonperatoto Terpercaya