“Pemerintah terus mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang modern, profesional, sehat, dan mampu bersaing di tengah perubahan zaman,” ujarnya.
Wamenkop menjelaskan bahwa salah satu agenda strategis nasional saat ini adalah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program tersebut merupakan upaya besar pemerintah untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa dan kelurahan, memperkuat rantai pasok nasional, memperluas akses pembiayaan masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta menghadirkan layanan ekonomi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Di Jawa Timur sendiri, telah terbentuk sebanyak 8.494 KDKMP yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Bahkan pada peringatan Hari Koperasi Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Nganjuk, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan dimulainya operasionalisasi 1.061 KDKMP secara nasional, dengan 530 unit di antaranya berada di Provinsi Jawa Timur.
“Hal ini menunjukkan bahwa Jawa Timur berada di garis depan implementasi program strategis nasional tersebut,” ujarnya.
Karena itu, Wamenkop menilai peran DEKOPIN dan DEKOPINWIL menjadi semakin penting. Pemerintah dapat menyiapkan kebijakan, regulasi, dan ekosistem pendukung, namun gerakan koperasi memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai, prinsip, dan jati diri koperasi.


