Ia mencontohkan sejumlah Kopontren yang telah terbukti sukses menjalankan unit usaha produktif, seperti Koperasi Ponpes Al-Ittifaq di Bandung dan Koperasi Pesantren Sidogiri dan lainnya.
Kemajuan Kopontren tersebut tidak lepas dari peran serta dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang konsisten melakukan pendampingan dan memberikan dukungan pembiayaan.

Menkop berharap melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimtek yang diinisiasi oleh LPDB tersebut akan semakin banyak Kopontren yang mulai menjalankan usaha di sektor produktif sehingga mampu memberikan multiplier effect yang lebih besar bagi perekonomian umat dan masyarakat sekitar.
“Mudah-mudahan di Bimtek ini kita akan bahas bagaimana caranya membuat holding kekuatan yang lebih besar lagi untuk kita satukan semua potensi kekuatan di seluruh koperasi-koperasi Pondok Pesantren,” katanya.
Meskipun saat ini potensi pengembangan Kopontren untuk menjalankan usaha di sektor produktif sangat besar, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan.
Data Kemenkop menunjukkan dari 2.347 Kopontren aktif, baru 668 koperasi atau sekitar 28,5 persen yang melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal RAT menjadi salah satu instrumen terpenting bagi koperasi untuk menjalankan dan mengembangkan seluruh kegiatan usahanya.
“Ini menjadi catatan kita bersama untuk bagaimana kita melakukan pembenahan agar koperasi pesantren memiliki pondasi kelembagaan yang sehat sebelum masuk tahap ekspansi usaha,” ujarnya.


