Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD Pengawas Bangunan (PB) WiLayah 3 Ciampea Dispetarung Kabupaten Bogor: Pentingnya IMB bagi Masyarakat Sebelum Mendirikan Bangunan

Laporan wartawan Terminalnews.co/Jefri Sukapura

BOGOR, TERMINALNEWS.CO – Masyarakat yang berencana mendirikan bangunan diimbau Kasubag Tata Usaha (TU) Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Bangunan (PB) WiLayah 3 Ciampea Dinas Pertanahaan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kabupaten Bogor, Yusup, untuk terlebih dahulu mengurus Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) guna memastikan legalitas dan keamanan bangunan yang akan dibangun.

Tata kelola pembangunan permukiman maupun bangunan di suatu wilayah, terutama di kawasan padat penduduk dan area yang memiliki aturan khusus, menjadi bagian dari kewenangan pemerintah dalam menentukan kelayakan pemberian izin pembangunan.

“Kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung memiliki peran penting bagi masyarakat. Fungsi utamanya adalah memberikan kepastian legalitas, perlindungan hukum, serta memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan dan tata ruang yang berlaku,” ungkap Yusup saat ditemui di kantornya, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga :   PIC Members EGA Kota Tangerang Dikukuhkan, Komunitas Siap Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Karya Ebiet G. Ade

Menurut Yusup, Persetujuan Bangunan Gedung memberikan perlindungan hukum bagi pemilik bangunan dan dapat menghindarkan masyarakat dari risiko pembongkaran maupun sanksi akibat pelanggaran aturan tata ruang.

Selain itu, Persetujuan Bangunan Gedung dikatakan Yusup juga menjadi syarat penting dalam berbagai transaksi properti di masa mendatang. Dengan legalitas yang jelas, proses jual beli maupun sewa-menyewa bangunan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan aman.

“Persetujuan Bangunan Gedung juga dapat digunakan sebagai dokumen pendukung saat mengajukan pinjaman atau kredit ke bank, serta dalam proses klaim asuransi,” ujar Yusup.

Yusup menambahkan, bangunan yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasaran karena status hukumnya telah diakui secara resmi.

Baca Juga :   Peresmian Pelayaran Perdana KM. Dharma Kencana V dan Pengoperasian Terminal Penumpang Donggala

Terkait persyaratan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung, masyarakat dikatakan Yusup perlu menyiapkan dokumen kepemilikan tanah, seperti akta jual beli atau sertifikat tanah.

“Selain itu, pemohon juga harus melengkapi dokumen teknis berupa gambar dan struktur bangunan yang dibuat oleh tenaga ahli yang memiliki kualifikasi resmi. Namun demikian, tidak semua permohonan Persetujuan Bangunan Gedung dapat disetujui. Pemerintah akan menolak permohonan apabila lokasi bangunan berada di kawasan yang dilarang untuk pembangunan,” papar Yusup.

Namun demikian, Yusup mengakui bahwa permohonan bisa ditolak apabila bangunan direncanakan berada di garis sempadan sungai, garis sempadan jalan, atau kawasan lahan basah yang telah ditetapkan sebagai area terlarang untuk pembangunan.

Baca Juga :   Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Tangani Banjir, Warga Diminta Tetap Waspada akan Adanya Banjir Susulan 

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung, UPTDPB WiLayah 3 Ciampea Dinas Pertanahaan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kabupaten Bogor akan terus melakukan sosialisasi secara rutin di 13 kecamatan yang menjadi wilayah kerjanya.

Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, mulai dari pertemuan di tingkat desa hingga rapat mingguan (minggon) di masing-masing kecamatan.

“Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung sebelum mendirikan bangunan, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang,” jelas Yusup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Yovie Megananda Santosa: Hukum Bukan Sekadar Profesi Ia Adalah Cermin Kehidupan ‎di Dalamnya Ada Keadilan, Tanggung Jawab dan Juga Pengampunan

Laporan wartawan Terminalnews.co/Farhan Hernawan BANDUNG, TERMINALNEWS.CO - Advokat dan Konsultan...

Jakarta International Marathon 2026 Catat Rekor Peserta, Perkuat Posisi Jakarta sebagai Kota Sport Tourism

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Jakarta kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai tuan rumah...

Roy Romly Hadirkan Lagu Penyemangat untuk Generasi Purna Tugas yang Mengabdi bagi Sesama

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO - Konselor dan pegiat sosial H. Muchamad Romly,...

Grab Bintang 5 Awards 2026, Momentum Perkuat Daya Saing Gastronomi Indonesia

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO – Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya menjadikan gastronomi sebagai...