Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi model koperasi yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan. Kopdes Merah Putih juga telah melakukan pelatihan kepada dinas-dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta merekrut 8.000 bisnis asisten yang bertugas membantu pengawasan, monitor dan pembinaan oleh satu orang business assistant untuk 10 koperasi.
Selain itu, dilakukan perekrutan Project Management officer (PMO) untuk mendampingi dinas-dinas dan kementerian koperasi dalam mengawasi dan mendukung operasionalisasi koperasi desa.
“Tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih direncanakan mulai Oktober ini, dengan anggaran yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu),” ujarnya.

Menkop Ferry menyampaikan, setiap koperasi desa nantinya akan mendapatkan platform pinjaman yang dapat diajukan kepada lembaga keuangan yang ditunjuk.
“Sosialisasi tata cara pencairan pinjaman dan pengajuan proposal juga akan dilakukan, agar proses berjalan transparan dan sesuai aturan,” katanya.
Dirinya juga mengimbau, agar Pemda seperti gubernur, bupati, dan wali kota untuk membantu menyediakan aset berupa tanah yang dapat digunakan sebagai lokasi gerai koperasi desa. “Hal ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” tegas Menkop Ferry.
Menkop optimistis, kerja sama ini dalam program Kopdes Merah Putih dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah, khususnya di Kalteng.


