Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sterilisasi 21.000 ekor kucing pada 2025.

Kegiatan bakti sosial sterilisasi dilakukan di Gedung Judo, Kelapa Gading, Jakarta Utara, melibatkan Animal Defender Indonesia, Klinik Hewan Emye, Medivet, Petmed, dan Chi Greenvet, serta para relawan yang mendaftar secara mandiri.
“Terdapat 465 laporan masyarakat terkait gangguan akibat kucing liar pada tahun 2024. Pengendalian tidak dapat dilakukan dengan menghilangkan keberadaan kucing liar, tetapi melalui pendekatan kesejahteraan hewan, yakni sterilisasi,” ujar Eli.
Eli menambahkan, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta, dokter hewan praktisi, komunitas penyayang hewan, serta relawan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan program pengendalian populasi kucing melalui sterilisasi massal secara berkelanjutan. Kami akan memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung sterilisasi dan vaksinasi hewan,” pungkasnya. (DaBon)


