Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM, Indonesia memiliki lebih dari 57 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 92.689 usaha bergerak di sektor gaya hidup sehat dan kecantikan.
Sementara itu, data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan nilai industri kosmetika nasional mencapai Rp35,6 triliun pada 2025 dan diperkirakan terus meningkat. Lembaga riset asal Amerika Serikat, Inkwood Research, juga mencatat pasar kecantikan dan perawatan tubuh Indonesia menghasilkan nilai ekonomi lebih dari Rp161 triliun pada periode yang sama.

Potensi tersebut semakin diperkuat oleh temuan Global Wellness Institute yang menempatkan Indonesia sebagai pasar wellness economy terbesar ketujuh di kawasan Asia-Pasifik dengan nilai mencapai lebih dari Rp1.000 triliun pada 2024.
Sepanjang periode 2019–2024, pasar wellness economy Indonesia tumbuh rata-rata 7,5 persen per tahun. Di saat yang sama, jumlah perusahaan kosmetik nasional juga meningkat sekitar 16 persen, dari 1.292 perusahaan pada 2024 menjadi 1.500 perusahaan pada 2025 berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Perhimpunan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi).
“Potensi ekonomi yang sangat besar ini merupakan peluang emas bagi pengusaha UMKM untuk memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional,” kata Helvi.


