“Pengajuan usulan tersebut akan disubmit ke IMO pada sesi MEPC ke-82 pada bulan September mendatang, untuk itu kami berupaya untuk menggalang dukungan dari negara-negara anggota yang hadir pada Sidang ini,” tukasnya.
Selain mempromosikan pengusulan Selat Lombok sebagai PSSA, Antoni juga menjelaskan perkembangan teknologi atau digitalisasi dalam mendukung program-program maritim di Indonesia, antara lain pengembangan INDOSREP yang mendukung keselamatan pelayaran, implementasi sistem pelayanan informasi Inaportnet di Pelabuhan-Pelabuhan di seluruh Indonesia, serta diluncurkannya E-Signed Certificate yang memudahkan para Pelaut di Indonesia
Pada hari kedua Sidang Council 132, Delegasi Republik Indonesia berkesempatan untuk melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez. Pertemuan dengan Sekjen IMO ini dilakukan untuk menyerahkan Instrumen Aksesi Amandemen Konvensi IMO, 2021 yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Perpres No.25 Tahun 2024 tentang Pengesahan Amendments to The Convention on the International Maritime Organization, 2021 (Amandemen terhadap Konvensi Organisasi Maritim Internasional, 2021).
“Penyerahan instrumen aksesi ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap reformasi Council, yakni mewujudkan Dewan IMO yang lebih transparan, terwakili dan akuntable,” kata Antoni.
Reformasi Dewan IMO, menurut Antoni, penting untuk meningkatkan peran dan fungsinya dalam melindungi kepentingan negara anggota. Indonesia sebagai negara di jalur utama pelayaran internasional, perlu memperhatikan dan melindungi kepentingan pelaut Indonesia dan peran pelayaran dalam perekonomian dunia.


