Menurutnya, pengawasan dilakukan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di tingkat kabupaten dan kota, berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri setempat.
“Aplikasi Jaga Desa ini menjadi alat penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan pencegahan penyimpangan dalam operasional koperasi desa,” ujarnya.
“Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini kita dorong sebagai gerakan kebangkitan ekonomi rakyat dari bawah. Koperasi di tingkat desa harus menjadi penggerak utama ekonomi lokal, yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat kemandirian masyarakat,” tambah Menkop Ferry.
Dalam kunjungan kerja ke Bangka Belitung tersebut, Menkop Ferry juga melakukan penanaman pohon dan pelepasan burung dalam rangka rehabilitasi lahan kritis di Desa Namang.
Selain itu, Menkop juga turut melakukan penanaman padi sebagai simbol dukungan terhadap upaya peningkatan ketahanan pangan di wilayah tersebut.


