“Hari ini terdapat 189 badan publik terbaik yang berhasil menunjukkan konsistensi dan komitmen tinggi dalam mendorong transparansi. Ini bukan sekadar prestasi daerah, tetapi cerminan arah baru tata kelola pemerintahan yang dapat menjadi rujukan nasional,” tegas Harry.
Tren peningkatan partisipasi E-Monev di DKI Jakarta juga menunjukkan transformasi struktural. Pada 2019, hanya 72 badan publik yang mengikuti E-Monev. Jumlah tersebut meningkat menjadi 157 badan publik pada 2021, 163 pada 2022, 232 pada 2023, melonjak menjadi 519 pada 2024, dan mencapai 829 badan publik pada 2025.
Seiring dengan peningkatan partisipasi, kualitas keterbukaan informasi juga mengalami lonjakan signifikan. Jumlah badan publik berpredikat Informatif naik hampir tiga kali lipat, dari 67 badan publik pada 2024 menjadi 189 badan publik pada 2025.
Harry menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi kebijakan antara Komisi Informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan seluruh badan publik, termasuk melalui penguatan regulasi, pembinaan berjenjang, serta evaluasi yang konsisten dan berkelanjutan.
Ke depan, KI DKI Jakarta menargetkan sedikitnya 1.000 badan publik mengikuti E-Monev pada 2026. Target ini diharapkan semakin mengukuhkan Jakarta sebagai laboratorium nasional keterbukaan informasi publik dan mendorong pengarusutamaan transparansi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan keterbukaan informasi di Jakarta tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi standar nasional yang dapat diadopsi oleh provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” pungkasnya.


