Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus mengembangkan sistem pengelolaan royalti berbasis digital agar proses pengumpulan dan distribusi royalti menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran bagi para pencipta lagu maupun pemegang hak terkait.
Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan industri musik, termasuk Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu, yang membahas pentingnya kepatuhan royalti sebagai fondasi keberlanjutan ekosistem musik nasional.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Bali berharap semakin banyak pelaku usaha memahami bahwa pembayaran royalti bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk penghargaan nyata kepada para pencipta lagu yang karyanya turut menghidupkan berbagai aktivitas bisnis dan layanan publik di Indonesia.|Sumber LMKN


