Kemenkum : Bali Perkuat Penegakan Hak Cipta, Pelaku Usaha Diingatkan Wajib Bayar Royalti Musik

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus mengembangkan sistem pengelolaan royalti berbasis digital agar proses pengumpulan dan distribusi royalti menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran bagi para pencipta lagu maupun pemegang hak terkait.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan industri musik, termasuk Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu, yang membahas pentingnya kepatuhan royalti sebagai fondasi keberlanjutan ekosistem musik nasional.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Bali berharap semakin banyak pelaku usaha memahami bahwa pembayaran royalti bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk penghargaan nyata kepada para pencipta lagu yang karyanya turut menghidupkan berbagai aktivitas bisnis dan layanan publik di Indonesia.|Sumber LMKN

Baca Juga :   Terima Pokja PWI, Aspem Walikota Jaktim: Kami Berharap Pertemuan ini Sebagai Landasan Kerjasama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Kementerian Ekraf dan BPI Perkuat Kolaborasi, Dorong Industri Film Indonesia Lebih Kompetitif

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Badan Perfilman...

Budhi Achmadi Tegaskan Ekonomi Pertahanan Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Nasional

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Anggaran pertahanan selama ini kerap dipandang...

Indonesia Optimistis Lolos FIBA U18 Asia Cup

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO — TIMNAS Basket U18 Putra Indonesia resmi...

KONI Apresiasi Prestasi Diplomasi PB PSTI

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO — INDONESIA Tuan Rumah Piala Dunia Sepak...