Tren Royalti Naik Signifikan
Kemenkum mencatat, pendistribusian royalti LMKN terus mengalami peningkatan:
2022: Rp27,8 miliar
2023: Rp40,79 miliar
2024: Rp54,24 miliar
Dengan kinerja yang terus meningkat, diharapkan LMKN periode baru dapat memperkuat perlindungan hak ekonomi musisi, pencipta lagu, dan seluruh pemilik hak terkait, sehingga ekosistem musik nasional makin sehat dan berkelanjutan.|Foto : Istimewa.


