Ia menduga pemenang mobil Rolls Royce tersebut tak mengambil hadiah undian karena harus membayar pajak. Akibatnya, mobil tersebut tak jadi diambil dan akhirnya dilelang.
“Ternyata dilelang, nggak ada yang beli juga,” katanya.
Ia menyebutkan Rolls-Royce tersebut menjadi hadiah undian pada tahun 2016. Rolls-Royce memiliki nilai awal Rp8,3 miliar. Dua kali dilelang, tapi belum ada peminatnya.
“Setelah itu belum dilelang lagi. Coba itu kita lelang,” katanya.
Ia mengatakan Kemensos akan menyusun mekanisme lelang HTT dibuat lebih transparan pada 2025. Meski begitu, tak semua pengajuan permintaan penggunaan hasil lelang bisa dipenuhi.
“Di samping ada syarat-syaratnya, kita bergantung pada anggaran yang kita miliki. tapi boleh semua untuk mengajukan,” katanya.
Lebih lanjut, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Mira Riyati Kurniasih mengatakan barang-barang yang disimpan di Gudang HTT merupakan hadiah tidak tertebak atau hadiah yang tidak diambil pemenangnya. Saat penentuan pemenang, pemenang bersangkutan tidak mengklaim hadiah tersebut.
“Atau dihubungi terus menerus, dia tidak mengambil barang tersebut, sehingga secara aturan, regulasi Permensos Nomor 3 Tahun 2024 itu sendiri diserahkan ke Kemensos,” kata Mira.
Ia mengatakan pada 2023, Kemensos sempat melelang mobil Mercy dengan nilai Rp260 juta. Sementara, untuk mobil Rolls-Royce sudah dua kali dilelang.
“Pertama di Rp6 miliar tapi belum ada peminat, tahun 2020 kemarin sudah Rp3,6 miliar tapi belum ada peminat, dan ini akan segera dilakukan pelelangan kembali,” katanya.


