JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Acara ini bertujuan mempermudah pelaku usaha mikro dalam memperoleh legalitas dan perlindungan usaha, sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap modal dan pasar.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, mengatakan festival ini menjadi wadah strategis bagi pengusaha UMKM untuk mendapatkan berbagai bentuk bantuan legalisasi usaha.
Menurutnya, legalitas dan perizinan usaha sangat penting karena menjadi pintu masuk untuk mendapatkan akses permodalan serta memperluas jaringan pasar.

“Kementerian UMKM bertugas membuka akses modal dan pasar seluas-luasnya bagi UMKM Indonesia. Festival ini hadir sebagai langkah strategis menyiapkan UMKM naik kelas,” ujar Helvi.
Dalam festival tersebut, Kementerian UMKM bekerja sama dengan sejumlah lembaga menghadirkan layanan legalisasi usaha, antara lain:
-
Pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB)
-
Sertifikat Halal
-
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
-
Merek/Hak Kekayaan Intelektual
-
Registrasi BPOM
-
Layanan permodalan dan asuransi usaha
-
BPJS Ketenagakerjaan
-
Standar Nasional Indonesia (SNI Bina UMK)
-
Layanan perdagangan dan pembayaran digital
-
Bantuan pelindungan hukum
Helvi menegaskan, langkah ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap UMKM untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja berkualitas.


