Kesadaran Mencatatkan Hak Cipta Terus Meningkat

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta juga aktif mengampanyekan pentingnya pencatatan hak cipta kepada masyarakat. Saat ini, proses pencatatan dinilai semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui sistem layanan DJKI.

Ke depan, pemerintah juga tengah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk menyesuaikan pengaturan hukum dengan perkembangan teknologi, termasuk kemunculan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta memperkuat ketentuan mengenai lisensi dan penegakan hukum hak cipta.

Melalui berbagai upaya tersebut, DJKI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual terus meningkat, sehingga para kreator tidak hanya bebas berkarya, tetapi juga memperoleh pengakuan hukum serta manfaat ekonomi dari karya yang dihasilkan.|Sumber DJKI

Baca Juga :   Jendral TNI (Pur) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Mantan Menhan dan KSAD yang Konsisten Menggaungkan Bela Negara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Indonesia International Open 2026 Hadirkan Juara Dunia Biliar ke Jakarta

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Indonesia International Open 2026 kembali digelar...

Forum Wartawan Kebangsaan Desak Prabowo Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO — Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan...

6 Alasan Mengapa Banyak Keluarga Upgrade ke Mobil SUV

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Sudah bertahun-tahun lamanya, jenis mobil Multi...

Kemenpar Genjot Pariwisata Premium, Bidik Wisatawan Domestik Kelas Atas Berlibur di Indonesia

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO – Kementerian Pariwisata terus memperkuat ekosistem pariwisata premium nasional...