JAKARTA,TERMINALNEWS.CO – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta di Blok H, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang diselenggarakan KI DKI Jakarta setiap tahunnya.
Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Agus Wijayanto Nugroho, mengatakan bahwa visitasi bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev Kesbangpol DKI Jakarta pada tahun 2024.
Menurut Agus, poin-poin rekomendasi harus segera ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan tata kelola layanan informasi publik Kesbangpol.
“Kedatangan kami ke sini ingin menyampaikan secara langsung rekomendasi hasil E-Monev Kesbangpol DKI Jakarta serta meminta agar segera ditindaklanjuti,” kata Agus.
Agus menyebut, Kesbangpol DKI Jakarta menjadi badan publik yang berpotensi meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monev tahun ini.
Pasalnya, kata Agus, Kesbangpol saat ini berada di predikat Cukup Informatif.
“Predikat Kesbangpol DKI Jakarta saat ini Cukup Informatif. Posisinya ada di tengah, kami harap di tahun ini bisa meningkat dengan meraih predikat Informatif,” ujar Agus.
Agus memaparkan sejumlah poin rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti Kesbangpol, di antaranya: penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memperoleh informasi publik, SOP pengajuan keberatan dan proses penyelesaian sengketa informasi publik, SOP permohonan informasi, SOP uji konsekuensi, SOP penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik, serta SOP pendokumentasian informasi publik.


