Selain itu, Kesbangpol DKI Jakarta pun perlu menyediakan dokumen jawaban PPID terhadap permohonan informasi yang diterima, dokumen serah terima pemberian informasi hasil kesepakatan mediasi, menambah fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di website, melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi publik, serta menyediakan anggaran pendukung kegiatan pelayanan keterbukaan informasi.
“Mohon rekomendasi ini bisa diatensi dan dipenuhi, mumpung kegiatan E-Monev tahun ini masih cukup lama waktunya. Kesbangpol, dengan peran dan fungsinya yang vital, harus menjadi lokomotif badan publik Informatif di Jakarta,” ucap Agus.
Sementara itu, Kepala Badan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol DKI Jakarta, Tumpal Datner, menyambut baik kunjungan KI DKI Jakarta.
Tumpal menyebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan dan rekomendasi perbaikan hasil E-Monev.
“Kami akan segera memperbaiki dan melengkapi apa yang kurang, terutama yang berkaitan dengan SOP yang banyak menjadi poin rekomendasi, dan akan segera kami penuhi,” kata Tumpal.
Tumpal berharap, dengan perbaikan tersebut, Kesbangpol dapat menjadi badan publik Informatif pada pelaksanaan E-Monev selanjutnya.
“Ke depan, kita berharap Kesbangpol menjadi badan publik Informatif dan bisa menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Agung,” ujar Tumpal.
Selain itu, menurut Tumpal, Kesbangpol akan terus berkolaborasi dengan KI DKI Jakarta dalam melaksanakan berbagai kegiatan serta mendorong keterbukaan informasi publik di partai politik.


