Hal ini menimbulkan pertanyaan serius soal keberadaan sisa uang sebesar Rp285 miliar yang tidak dilaporkan.
Lebih lanjut, Koalisi menyebut adanya upaya menutupi temuan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan, seperti ponsel dan laptop milik Zarof dan keluarganya, yang tidak pernah diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan.
Koalisi menegaskan bahwa mereka mendukung penuh program pemberantasan korupsi yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Namun, menurut mereka, keberhasilan program ini tidak akan tercapai jika masih ada pejabat yang justru menyalahgunakan kewenangannya dalam proses penegakan hukum.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan pribadi, apalagi jika dilakukan dengan menyelewengkan kepercayaan publik dan menyesatkan Presiden,” pungkas Ronald.


