JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Sengketa kepemilikan rumah yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hayono Isman kembali memanas.
Kuasa hukum Hayono, Victor R.M. Sohilait, menyatakan bahwa tindakan intimidatif terhadap kliennya dan keluarganya kembali terjadi di rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur VI No. 12A, Jakarta Selatan.
Victor menyayangkan adanya dugaan tindakan arogan yang kembali dilakukan oleh pihak Djan Faridz terhadap rumah yang saat ini masih ditempati Hayono Isman.
Ia menyebut bahwa aksi tersebut tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga menimbulkan tekanan psikis terhadap keluarga Hayono.
“Di kediamannya di Jalan Kemang Timur VI No. 12 A Jakarta Selatan, ada dugaan seseorang yang ingin menguasai objek tersebut. Diduga kuat mereka menggunakan oknum aparat Brimob untuk melakukan intimidasi kepada klien saya dan keluarganya,” ujar Victor dalam keterangan pers kepada media pada Minggu (15/6/2025).
Menurut Victor, tindakan tersebut sangat mengganggu ketenangan keluarga Hayono dan tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun moral.
Ia juga menekankan bahwa sengketa kepemilikan rumah masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan belum berkekuatan hukum tetap.
Lebih lanjut, Victor mengungkapkan bahwa sehari setelah konferensi pers yang digelar pada Kamis (12/6/2025), pihak Djan Faridz tetap melanjutkan aktivitas pembangunan di rumah tersebut.
Ia menilai langkah tersebut menunjukkan sikap arogan dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.


