Sejumlah warga menilai aksi tersebut tidak beralasan dan hanya menimbulkan gangguan ketertiban di area perkantoran.
Mereka juga mempertanyakan maksud pihak-pihak yang membawa aksi massa dari berbagai wilayah tanpa penjelasan transparan.
Catatan lain menunjukkan bahwa Amry pernah terlihat memimpin kelompok orang tak dikenal dalam aksi serupa pada 8 Oktober lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada saat itu, aksi dilakukan ketika pengadilan menggelar sidang perkara sengketa lahan tambang antara PT WKM dan PT Position.
Massa yang dipimpinnya juga tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.
Kemunculan pola aksi berulang dengan massa tak dikenal semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak tertentu yang secara sistematis menggerakkan aksi untuk membentuk opini publik terkait sengketa tambang di Halmahera Timur.
Hingga kini, tidak ada pihak yang mengonfirmasi identitas “Abang R” yang disebut sebagai penyandang dana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT WKM belum memberikan pernyataan resmi mengenai aksi massa yang terjadi di depan kantornya.
Sumber internal perusahaan menyebut mereka tengah menyusun langkah komunikasi resmi sambil memonitor potensi gangguan di lokasi lain sehubungan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak keamanan setempat memastikan situasi di kawasan kantor PT WKM telah kembali kondusif pasca pembubaran massa.
Patroli tambahan juga dikerahkan untuk mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan dalam beberapa hari ke depan.


