Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) Hendrikus Passagi menjelaskan bahwa eksistensi koperasi berpotensi menjadi pilar ekonomi nasional. “Sekarang koperasi sedang tertidur atau ditidurkan karena ada yang tidak suka bila koperasi tumbuh menjadi besar,” kata Hendrikus.
Terlebih lagi, kata Hendrikus, ruang bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia masih terbuka lebar. “Di dalam koperasi, ada nilai yang tidak bisa dimiliki korporasi. Yakni, solidarity,” kata Hendrikus.
Dan kini, menurut Hendrikus, koperasi sudah bisa dibawa masuk ke ekosistem ekonomi digital. “Sudah bisa tanpa tatap muka, bisa lintas negara, sah secara hukum dengan tanda tangan digital, hingga lebih mudah meminimalisir fraud,” ujar Hendrikus.


