Baginya, fleksibilitas bukan hanya tentang waktu dan tempat bekerja. Tapi perlu disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan, status pegawai, serta tingkat kematangan organisasi. “Tingkat kematangan ditentukan dari kemampuan organisasi memenuhi prasyarat tadi. Karena kerja fleksibel bukan tujuan yang ingin kita capai, tapi alat bagi kitauntuk mencapai tujuan organisasi,” pungkasnya.
Pada kesempatan acara ini juga diberikan apresiasi dan penghargaan terhadap capaian kinerja dan anggaran pelaksanaan pembangunan TW I Tahun 2025 termasuk terkait penguatan reformasi birokrasi, dan manajemen kinerja kepada kabupaten/kota se-DIY dan OPD di lingkup Provinsi DIY.


