Rini menambahkan, penguatan kualitas SDM Aparatur DIY juga menjadi hal yang penting. Strategi pengembangan kualitas SDM DIY diarahkan untuk membangun kompetensi ASN dalam empat kelompok utama, yaitu: digital dan inovasi; sosial budaya dan ekonomi kreatif; adaptasi perubahan dan kolaborasi; serta green economy dan ketahanan iklim.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendorong agar jajarannya tak berhenti berinovasi untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Baginya, peningkatan kualitas SDM Aparatur di DIY harus sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Seluruh ASN Pemda DIY diharapkan dapat segera bertransformasi menjadi smart ASN, menguasai teknologi informasi, berjiwa wirausaha, memiliki literasi bahasa asing yang baik, berjejaring luas, ramah dan responsif melayani masyarakat,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Indri Dwi Apriliyanti menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan riset untuk memvisualisasikan seperti apa ASN atau sektor publik di masa depan akan bekerja. Salah satu yang termasuk dalam gambaran tersebut adalah terkait fleksibilitas working arrangement (FWA).
Ia mengapresiasi Kementerian PANRB karena telah mengeluarkan kebijakan ini. Namun, setidaknya terdapat enam dimensi prasyarat agar bisa melakukan FWA, yakni manusia (SDM) yang berkaitan dengan kepemimpinan dan kompetensi pegawai, sistem kerja, teknologi, pengelolaan kinerja, manajemen pengawasan, serta fasilitas penunjang seperti panduan dan kode etik maupun produk hukumnya.


