OC Kaligis Kritik Keras: ‘Penambangan Liar Dilindungi, Karyawan yang Dipenjara’

“Mereka pahlawan yang mencegah illegal mining, bukan penjahat. Justru karena mineral adalah milik negara, pemilik IUP wajib menjaga wilayahnya. Mereka menjalankan perintah atasan dan kembali ke kantor usai memasang patok. Tidak ada perusakan hutan,” kata Rolas.

Menurutnya, tuduhan terhadap kedua terdakwa tidak memenuhi unsur pidana kehutanan, termasuk dugaan merambah atau memanfaatkan hasil hutan.

“Satu ranting pun mereka tidak potong. Semua fakta persidangan sudah menegaskan hal itu,” ujarnya.

Rolas berharap majelis hakim melihat perkara ini sebagai momentum mempertegas kepastian hukum di sektor pertambangan.

Kasus serupa, menurutnya, dapat berdampak pada para KTT lain di berbagai wilayah tambang.

“Jika KTT yang melaksanakan tugas sesuai aturan justru masuk penjara, ini menjadi preseden buruk. Kami optimistis majelis hakim akan memutus bebas karena fakta-fakta persidangan sangat jelas,” katanya.

Baca Juga :   OC Kaligis Nilai JPU Kehilangan Nurani dalam Kasus WKM Vs WKS

Dari pihak pemerhati, Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohannes Masudede, yang hadir memantau jalannya sidang menilai pledoi kedua terdakwa sejalan dengan fakta persidangan yang berkembang sejak awal.

IMG 20251210 182854 scaled

Ia menyebut dakwaan JPU yang menuntut hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan denda besar tidak sejalan dengan unsur pidana yang dituduhkan.

“Melihat fakta persidangan, seharusnya perkara ini diputus bebas (vrijspraak) atau lepas (onslag). Unsurnya tidak terpenuhi dan ini seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa majelis hakim sempat mempertanyakan sejak awal mengapa perkara pemasangan patok dalam sengketa batas IUP bisa berlanjut ke ranah pidana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

‘Nobody Loves Kay’ Resmi Tayang, Kisah Perjuangan Pro Player yang Siap Menginspirasi Generasi Muda

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Film drama remaja Nobody Loves Kay resmi...

ARMINDO dan PROMURI Terima Distribusi Royalti Analog, LMKN Terapkan Skema Baru

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO– Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kembali menyalurkan royalti...

Ada Konser hingga Turnamen Internasional di GBK, Dishub DKI Imbau Warga Gunakan Transportasi Umum

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO— Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah...

Menag: Hadiah karena Jabatan Bisa Berubah Menjadi Gratifikasi yang Diharamkan

YOGYAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan para pejabat...