Tanggung Jawab Bersama Platform Digital
Kemkomdigi mendorong seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE), baik dalam maupun luar negeri, untuk segera mengadopsi sistem klasifikasi usia dan keamanan berbasis anak. Beberapa platform, seperti Netflix, telah menunjukkan praktik baik dalam menyediakan fitur parental control, profil anak khusus, dan penyaringan konten otomatis.
“Langkah Netflix menjadi contoh bagaimana industri dapat menjadi mitra strategis dalam melindungi anak-anak, bukan sekadar penyedia layanan,” kata Fifi.
Melalui PP TUNAS, Kemkomdigi memperkenalkan pendekatan tiga pilar perlindungan anak digital, yaitu:
1.Regulasi yang kuat dan tegas, seperti PP TUNAS;
2.Edukasi literasi digital bagi keluarga dan satuan pendidikan;
3.Kolaborasi multipihak, termasuk sektor swasta, media, dan komunitas digital.
“Anak-anak kita tumbuh di era di mana layar bisa menjadi guru, hiburan, bahkan dunia itu sendiri. Maka tugas kita bukan hanya melindungi, tetapi juga mendampingi mereka tumbuh cerdas, kritis, dan aman dalam ruang digital,” tutup Fifi.|Foto : Humas Kemkomdigi


