“Sebagian besar sampah digunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah di Bantargebang, Marunda, dan Sunter. Sebagian lagi untuk RDF di Rorotan dan Bantargebang. Saat ini juga sedang dikembangkan pengolahan menjadi fuel energy di Bantargebang,” paparnya.
Pramono optimistis kombinasi antara pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan penguatan sistem pengolahan skala kota dapat menjadi solusi menyeluruh bagi persoalan sampah Jakarta.

Sementara itu, Ketua RW 014 Pondok Kelapa, Teguh Husaini, menjelaskan gerakan pemilahan sampah telah dirintis warga sejak tiga tahun lalu. Kehadiran Ingub Nomor 5 Tahun 2026 semakin memperkuat komitmen warga dalam mengelola sampah dari rumah masing-masing.
“Sebelum ada Ingub Nomor 5 Tahun 2026, kami sudah memilah sampah sejak tiga tahun lalu. Dengan adanya Ingub ini, kami lebih serius sampai membuat biopori jumbo,” ujarnya.
RW 014 yang terdiri atas enam RT dengan sekitar 1.500 jiwa tersebut mengelola sampah organik melalui biopori, sementara sampah anorganik bernilai ekonomi seperti botol plastik dan kardus disalurkan melalui bank sampah yang bekerja sama dengan pengepul.
Saat ini warga telah merealisasikan 130 titik Biopori Jumbo dari target awal 150 unit. Ke depan, jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi 200 unit untuk mengolah sampah organik rumah tangga maupun sampah dari ruang publik seperti taman lingkungan.


