Selain aspek regulasi, Singgih menekankan pentingnya peran keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh agama dalam membangun karakter generasi muda. Menurutnya, pendidikan moral dan keagamaan sejak dini menjadi salah satu langkah penting dalam membentuk ketahanan sosial di tengah derasnya arus informasi digital.
Ke depan, Komisi VIII DPR RI menyatakan akan terus menampung aspirasi berbagai pihak terkait isu tersebut, sekaligus memastikan setiap pembahasan regulasi dilakukan melalui mekanisme legislasi yang berlaku dan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, sosial, serta kehidupan berbangsa dan bernegara.


