Bagi Wamenkop, yang tak kalah pelik adalah banyak masyarakat, khususnya masyarakat desa, yang terjebak pinjaman online dan rentenir. “Nah, dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih, segala hal rentenir, tengkulak, dan pinjaman online, bisa dihapus atau diminimalisir,” jelas Wamenkop.
Dalam kesempatan itu, Wamenkop juga memaparkan kondisi 80 ribu Kopdes Merah Putih pada akhir Juni 2025 ini sudah terbentuk di seluruh Indonesia. “Maka, kehadiran saya adalah untuk terus mendorong supaya wilayah-wilayah yang belum menyelesaikan 100 persen, kita minta untuk ikut menyelesaikan,” imbuh Wamenkop.

Khusus untuk Papua Barat, Wamenkop anggap sebagai langkah penting karena kegiatan Kopdes/Kel Merah Putih ini akan ikut membantu mensejahterakan warga desa, di Provinsi Papua Barat.
Langkah berikutnya, terang Wamenkop, selama tiga bulan ke depan (Juli hingga Oktober) akan memasuki tahap lebih krusial, yaitu mempersiapkan model bisnis, mempersiapkan modul-modul pelatihan untuk mempersiapkan SDM-SDM, pengawas, pengurus dan pengelola Kopdes/Kel Merah Putih.
“Jadi, tiga bulan ini kita masuk tahap yang kedua, tahap yang sebenarnya juga makin membutuhkan kerjasama. Karena, ini juga tahap yang tidak mudah,” ujar Wamenkop.
Terkait Kopdes/Kel Merah Putih percontohan atau Mock-Up di Papua Barat, Wamenkop menekankan pada dua pendekatan. Yaitu, satu percontohan yang di populasi desa di wilayah petanian, sedangkan satu lagi mock-up di wilayah pesisir.
“Saya berharap di Papua Barat sudah ada percontohan Kopdes/Kel Merah Putih yang nantinya akan mendapat pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir,” ucap Wamenkop.


