JAM Pidsus Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Kasus Timah HM

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO –
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menyita 5 bidang tanah dan bangunan milik tersangka HM. Masing-masing 4 bidang di
Jakarta Selatan dan 1 di Jakarta Barat.

Penyitaan yang berlangsung pada 25 Juni 2024 tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),  dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Penyitaan dilakukan untuk pembuktian oleh Penuntut Umum di persidangan, dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tersangka HM.

Baca Juga :   DPP CIC Soroti KUHAP Baru: Ada Empat Mekanisme Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. <span;>(*/hw)

<span;> 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Gilla Band Kembali dengan “Giraffe”, Menandai Babak Baru Setelah Empat Tahun Vakum Rilis

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Setelah hampir empat tahun tanpa merilis materi...

Rano Karno Gandeng Netflix, Jakarta Kian Dekat Menjadi Kota Sinema Kelas Dunia

NUSADUA,BALI,TERMINALNEWS.CO -| Visi Jakarta sebagai Kota Sinema semakin menemukan...

Menkomdigi: Transformasi AI Harus Perkuat UMKM dan Tingkatkan Akurasi Penyaluran Bansos

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia...

Pariwisata 2027 Dibidik Jadi Motor Pertumbuhan, Kemenpar Fokus pada Kualitas dan Keberlanjutan

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO— Pemerintah menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak...