JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, Komnas HAM laksanakan serangkaian kegiatan yang peringati Hari HAM Sedunia yang berpuncak pada Selasa, 10 Desember 2024.
Hari HAM Internasional ini bertajuk “25 Tahun Undang-Undang HAM: Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas”.
Tema ini sebagai pengingat bahwa hak asasi manusia adalah tentang masa lalu, masa kini, dan membangun masa depan.
Hak asasi manusia baik hak ekonomi, sosial, budaya, maupun hak sipil politik, harus terus dijamin pemenuhannya.
Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Tantangan ini tercermin dalam jumlah pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM, dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat, masih terus terjadinya sejumlah kekerasan di Papua, serta masih adanya sejumlah kebijakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Hingga November 2024, Komnas HAM telah menerima pengaduan yang diduga merupakan pelanggaran HAM sebanyak 4.316 aduan (2.303 kasus).
“Kami berharap, peringatan Hari Hak Asasi Manusia tahun 2024 dapat menjadi momen reflektif sekaligus titik awal perubahan (setting point), khususnya bagi pemerintahan yang baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Kami berharap agenda hak asasi manusia dapat menjadi salah satu prioritas utama dalam program pembangunan, kebijakan, dan penguatan regulasi ke depannya,” kata Atnike.
Peran Pemerintah untuk terus menjamin pemenuhan berbagai persoalan rakyat Indonesia, seperti mengatasi kemiskinan dan kelaparan, memastikan pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk semua orang, memajukan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan, anak perempuan dan kaum minoritas, juga perlu didorong.


