JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Ketua Umum Pengurus Pusat Kick Boxing Indonesia (PP KBI) Ngatino meluruskan informasi yang berkembang terkait keberadaan Rossy Nurasjati di Thailand selama SEA Games ke-33 Thailand 2025.
Ngatino menegaskan Rossy tidak pernah dideportasi dari Thailand atas permintaan Asian Kickboxing Confederation (AKC), sebagaimana isu yang beredar di sejumlah pihak.
Ngatino memastikan Rossy telah kembali ke Indonesia secara normal dan bukan karena tindakan deportasi.
Ia menilai perlu ada klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak, khususnya PP KBI dan Tim Nasional Kickboxing Indonesia yang tengah fokus bertanding di SEA Games.
“Saya ingin meluruskan informasi yang simpang siur soal Rossy. Saya tegaskan, Rossy tidak dideportasi atas permintaan AKC. Informasi itu tidak benar,” ujar Ngatino saat ditemui di Bangkok, Thailand, Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut, Ngatino menegaskan bahwa Rossy Nurasjati bukan bagian dari Timnas Kickboxing Indonesia yang berlaga pada SEA Games ke-33 Thailand 2025.
Ia menyebut kehadiran Rossy di Thailand murni atas inisiatif pribadi dan tidak terkait dengan kontingen resmi Indonesia.
“Rossy itu bukan bagian dari Timnas Kickboxing Indonesia. Dia datang ke Thailand secara pribadi, bukan bersama tim atau kontingen Indonesia,” kata Ngatino menegaskan.
Ngatino menjelaskan, pada awalnya PP KBI memang sempat mengusulkan nama Rossy Nurasjati sebagai Manajer Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Kickboxing Indonesia dalam rangka persiapan menghadapi SEA Games 2025.


