JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Upaya modernisasi tata kelola lisensi musik di Indonesia memasuki babak baru. menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan untuk menjajaki pengembangan ekosistem lisensi musik latar (background music/BGM) berbasis digital.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di kantor LMKN, Jakarta, pada 10 Juni 2026. Kesepakatan ditandatangani oleh Managing Director USEA Jerry Chen dan Ketua LMKN Pencipta Andi Muhanan Tambolutut yang diwakili Komisioner LMKN Pencipta Makki Omar Parikesit.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak akan mengeksplorasi berbagai aspek pengelolaan lisensi musik modern, mulai dari administrasi lisensi, pelaporan penggunaan musik, implementasi proyek percontohan, hingga diskusi teknis yang mendukung pengembangan sistem lisensi nasional yang lebih efektif.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari langkah LMKN dalam memperkuat transformasi digital di sektor musik. Meski USEA diakui sebagai mitra pada tahap pengembangan saat ini, LMKN menegaskan tetap membuka peluang kolaborasi dengan berbagai mitra dan penyedia layanan lain yang dinilai mampu mendukung pembangunan ekosistem yang lebih luas.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari serangkaian diskusi yang telah berlangsung sejak Maret 2026. Sebelumnya, pada akhir Mei 2026, LMKN juga melakukan pertemuan dengan organisasi manajemen kolektif Jepang, JASRAC, di Tokyo untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan lisensi musik, distribusi royalti, kepatuhan penggunaan komersial, serta pemanfaatan teknologi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.


