Menurut Jerry Chen, Indonesia memiliki potensi besar untuk membangun sistem lisensi musik komersial yang lebih modern dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami percaya bahwa lisensi musik di masa depan tidak hanya sebatas soal administrasi dan kepatuhan. Tetapi juga bagaimana musik dapat dikelola secara lebih strategis untuk mendukung bisnis, memperkuat identitas brand, meningkatkan komunikasi dengan pelanggan dan menciptakan pengalaman yang lebih konsisten di berbagai lokasi,” ujarnya.
Di tengah pertumbuhan sektor usaha yang semakin pesat, pengelolaan penggunaan musik di berbagai lokasi bisnis memang menjadi tantangan tersendiri. Banyak perusahaan masih mengelola administrasi lisensi dan penggunaan musik secara manual di setiap outlet, sehingga proses pemantauan dan pelaporan menjadi kurang efisien.
Karena itu, sistem digital yang tengah dijajaki diharapkan mampu menghadirkan solusi yang lebih terintegrasi. Ekosistem tersebut berpotensi mencakup registrasi lisensi usaha, perhitungan biaya lisensi, administrasi pembayaran, penerbitan dan perpanjangan sertifikat lisensi, pemantauan musik, pelaporan penggunaan lagu, hingga analisis data ekosistem secara menyeluruh.
Selain memperkuat administrasi lisensi, sistem ini juga dapat membantu pelaku usaha mengelola musik secara terpusat di berbagai lokasi, mendukung strategi audio branding, serta mempermudah penyampaian informasi promosi kepada pelanggan.
Sementara itu, Makki Omar Parikesit menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi salah satu kunci dalam membangun tata kelola lisensi musik yang lebih akuntabel.


