“LMKN memandang pemanfaatan teknologi sebagai bagian penting dalam memperkuat administrasi lisensi dan pelaporan penggunaan musik di ruang komersial. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem lisensi musik yang lebih tertata, transparan, dan relevan dengan perkembangan dunia usaha,” kata Makki.
Ke depan, LMKN dan USEA akan melanjutkan pembahasan teknis dan operasional sebagai persiapan menuju tahap implementasi berikutnya, termasuk penyusunan perjanjian kerja sama lanjutan yang diharapkan mampu mempercepat digitalisasi pengelolaan lisensi musik nasional.|Sumber LMKN


