LMKN Tegaskan Royalti Musik Harus Berbasis Data, Transparansi Jadi Fondasi Distribusi yang Adil

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Di tengah dinamika yang mewarnai tata kelola royalti musik nasional, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kembali menegaskan pentingnya sistem penghimpunan dan distribusi royalti yang berbasis data penggunaan lagu. Bagi LMKN, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama untuk memastikan hak para pencipta dan pemilik hak terkait terpenuhi secara adil.

Komisioner LMKN, Suyud Margono, menegaskan bahwa seluruh pengguna komersial lagu dan musik tetap memiliki kewajiban membayar royalti lisensi melalui LMKN sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas munculnya tuntutan sejumlah pihak yang meminta pembatalan Surat Edaran Nomor 06/LMKN/VIII-2025 sekaligus menginginkan fungsi penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti dikembalikan sepenuhnya kepada LMKN.

Baca Juga :   Forwan Bakal Gelar Anugerah Kartini Musik dan Film

Menurut Suyud, perkembangan teknologi telah memungkinkan proses perizinan dan pengelolaan lisensi dilakukan secara digital melalui platform resmi yang disediakan LMKN. Karena itu, penggunaan lagu atau musik untuk kepentingan komersial tanpa lisensi yang sah tetap merupakan bentuk pelanggaran hak cipta.

“Di era digital saat ini, LMKN telah menerapkan sistem pengurusan lisensi secara online melalui platform dan kanal resmi. Oleh karena itu, apabila lisensi tidak diizinkan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hak cipta,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/6/2026).

Sebagai pakar hukum kekayaan intelektual, Suyud juga menekankan bahwa distribusi royalti tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan asumsi atau tuntutan tertentu. Seluruh proses harus merujuk pada data penggunaan lagu yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :   Musik Diputar di Kafe hingga Hotel Kini Wajib Bayar Royalti, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Hak Musisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

FFI 2026 Resmi Bergulir, Sinema Indonesia Didorong Bersinar Lebih Terang di Panggung Dunia

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -|《Festival Film Indonesia (FFI) 2026 resmi diluncurkan di...

Kapal Pinisi Interaktif Jadi Ruang Kolaborasi Kreatif, Kemenekraf Dukung Rasi Creativity 2026

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendukung pengembangan instalasi...

Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana Dipercepat, Korbrimob Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak...

Pemakaman Gratis untuk Warga Jakarta Tetap Rp0, Distamhut Perkuat Pengawasan terhadap Oknum

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi...