Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan royalti, LMKN berharap masyarakat, pelaku usaha, dan insan musik dapat memahami bahwa transparansi tidak hanya berarti membuka angka distribusi, tetapi juga memastikan setiap rupiah royalti dibagikan berdasarkan data yang akurat, terukur, dan sesuai dengan pemanfaatan karya musik di lapangan.
Bagi LMKN, masa depan industri musik yang sehat tidak hanya ditentukan oleh besarnya royalti yang terkumpul, tetapi juga oleh kepercayaan seluruh pemangku kepentingan terhadap sistem yang menjamin hak para pencipta terlindungi secara adil dan berkelanjutan.


