Dirut PT WKS Lima Kali Mangkir, Hakim Perintahkan Pemanggilan Paksa di Sidang Sengketa Tambang Haltim

IMG 20251029 WA0031

“Kami melihat kesaksian Prof. Abrar sangat objektif. PT Position seharusnya meminta izin kepada PT WKM sebagai pemegang IUP sebelum melakukan aktivitas di wilayah tambang,” ujarnya.

Menurut Yohannes, tindakan PT Position yang masuk tanpa izin ke wilayah PT WKM jelas melanggar hukum dan berpotensi merugikan masyarakat setempat.

“Kami bukan anti-tambang, tapi menolak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan sosial masyarakat Maluku Utara,” tegasnya.

OC Kaligis dan tim hukum PT WKM berharap majelis hakim bersikap tegas dalam menegakkan hukum dengan memerintahkan kehadiran Direktur Utama PT WKS pada sidang berikutnya.

“Kalau terus tidak hadir, patut dipertanyakan itikad baiknya. Kami berharap sidang berikutnya lebih transparan dan menghadirkan seluruh pihak terkait,” ujar Kaligis.

Baca Juga :   Sandra Dewi Ikhlas Lepas 88 Tas Mewah & Aset Miliaran, Usai Suami Divonis 20 Tahun Penjara!

Sidang perkara sengketa tambang antara PT WKM dan PT Position dijadwalkan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan bukti tambahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Yura Yunita Buka Pintu Kolaborasi Lewat “Main ke Rumah”, Perunggu Jadi Tamu Perdana

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Penyanyi dan penulis lagu Yura Yunita menghadirkan...

Guruh Soekarnoputra dan Fadli Zon Bahas Festival Budaya Internasional yang Kian Mendunia

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Upaya memperkuat diplomasi budaya Indonesia di tingkat...

Gilla Band Kembali dengan “Giraffe”, Menandai Babak Baru Setelah Empat Tahun Vakum Rilis

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO -| Setelah hampir empat tahun tanpa merilis materi...

Rano Karno Gandeng Netflix, Jakarta Kian Dekat Menjadi Kota Sinema Kelas Dunia

NUSADUA,BALI,TERMINALNEWS.CO -| Visi Jakarta sebagai Kota Sinema semakin menemukan...